Jumat, 19 April 2013

ktsp 2012/2013


KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang – undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulum tingkat stuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan.
Penembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan. Empat dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses dan Standar Penilaian merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat undang – undang/peraturan pemerintah tersebut diatas, dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya SDN SUKAMENTRI VIII satuan pendidikan tingkat sekolah dasar mengembangkan kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII dalam mengembangkan kurikulum, kami melibatkan seluruh warga sekolah dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (Stake holders). Melalui Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII ini diharapkan sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik.
B. Landasan
1. Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23.
6. Peraturan Mendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas nomor 24 tahun 2006.
7. Peraturan Mendiknas Nomor 12, 13 dan 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
8. Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pengelolaan.
9. Peraturan Mendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
10. Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
11. Peraturan Mendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 5
C. Tujuan Penyusunan KTSP
Tujuan Pengembangan KTSP ini memberikan acuan kepada sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya serta stake holders yang ada disekolah dalam mengembangkan program – program yang akan dilaksanakan.Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk :
a. belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. belajar untuk memahami dan menghayati,
c. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajaryang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D. Prinsip – prinsip Pengembangan KTSP
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakn agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib, kurikulum muatan lokal, dan pengembangan diiri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 6
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikn formal.
e. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
f. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur – unsur pendidikn formal.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasioanl dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 7
BAB II
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Sesuai dengan rumusan peraturan perundang – undangan (UUSPN dan PP No. 19 Tahun 2005) bahwa tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi, Misi, Strategi dan Tujuan Sekolah
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah SDN Sukamentri VIII ditentukan bersama dengan kepala sekolah, guru dan komite sekolah, kemudin disosialisasikan kepada semua warga sekolah.
Visi :
Terwujudnya Sekolah bernuansa religius, disiplin, inovatif, kreatif dalam pembaharuan, kerjasama dan profesionalisme pelayanan.
Misi :
Tersedianya sarana dan prasarana, sikap Guru yang profesional, partisipasi masyarakat yang meningkat dan managemen sekolah yang berbasis keunggulan.
Strategi :
Peningkatan kesadaran hidup beragama dan bermasyarakat, peningkatan mutu dan proses maupun hasil pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan kesejahteraan material maupun non material dan peningkatan hubungan dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat.
Tujuan :
Lulusan SDN Sukamentri VIII memiliki prestasi yang baik, budi pekerti yang luhur, bekal pengetahuan, keterampilan yang mampu bersaing untuk memasuki sekolah lanjutan yang berkualitas serta dapat menerapkan pemahaman, pengalaman budi pekerti yang luhur, pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan sehari – hari dengan adanya kemajuan IPTEK yang semakin pesat
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 8
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a. Kelompok mata pelajaran agama dn akhlak mulia,
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
d. Kelompok mata pelajaran estetika,
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel 1.
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak Mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik atau status, hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD/SD/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 9
dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehinga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
B. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh peserta didik selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Dalam menentukan struktur kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII dilakukan analisis terhadap struktur kurikulum yang terdapat pada standar Isi (Permendiknas Nomor 22 tahun 2006) dihubungkan dengan Visi, Misi dan Tujuan SDN SUKAMENTRI VIII.
Struktur kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII disajikan pada tabel – tebel berikut :
KOMPONEN
KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran
T E M A T I K
T E M A T I K
T E M A T I K
1. Pendidikan Agama
3
3
3
3
3
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5
4. Matematika
5
5
5
5
5
5
5. Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
4
4
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
2
2
2
2
7. Seni Budaya dan Keterampilan
2
2
2
4
4
4
8. PJOK
2
2
2
4
4
4
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda
2
2
2
2
2
2
2. Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
3. Kesenian Taghoni
2
2
2
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka
2
2
2
2. PLH
2
2
2
2
2
2
JUMLAH
30
30
31
39
39
39
Penambahan 4 jam pelajaran dibebankan pada mata pelajaran dengan alasan terlampir.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 10
C. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN SUKAMENTRI VIII terdiri dari 8 (delapan) mata pelajaran, yaitu :
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Keterampilan
8. PJOK
D. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Dengan mengacu pada Visi SDN SUKAMENTRI VIII. SDN SUKAMENTRI VIII didukung hasil analisis potensi dan kebutuhan lingkungan, serta potensi sekolah yang meliputi sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik) serta ketersediaan sarana prasarana yang terdapat disekolah, SDN SUKAMENTRI VIII menentukan, selain bahasa sunda sebagai muatan lokal wajib, yang diberikan secara berkelanjutan untuk membekali peserta didik dengan wawasan dan keterampilan yang utuh terhadap penguasaan/kompetensi yang berhubungan dengan kemajuan siswa. Maka sekolah menentukan “Kesenian Taghoni dan Kesenian Calung” menjadi salah satu bagian dari keunggulan SDN SUKAMENTRI VIII sesuai kebutuhan peserta didik dan tuntutan masyarakat lokal dan nasional.
Secara garis besar bahan kajian muatan lokal yang dikembangkan di SDN SUKAMENTRI VIII meliputi :
No
Kelas
Bahan Kajian Muatan Lokal
No
Kelas
Bahan Kajian Muatan Lokal
1
I
1. Bahasa Sunda
2. ....................
3. ....................
4
IV
1. Bahasa Sunda
2. Kesenian Calung
3. Bahasa Inggris
2
II
1. Bahasa Sunda
2. ....................
3. ....................
5
V
1. Bahasa Sunda
2. Kesenian Calung
3. Bahasa Inggris
3
III
1. Bahasa Sunda
2. ....................
3. ....................
6
VI
1. Bahasa Sunda
2. Kesenian Calung
3. Bahasa Inggris
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 11
E. Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengapresiasikan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Berdasarkan hasil analisis potensi, minat dan bakat peserta didik, serta keberadaan pembina kegiatan SDN SUKAMENTRI VIII memfasilitasi berbagai jenis kegiatan pengembangan diri.
Pengembangan diri di SDN SUKAMENTRI VIII meliputi :
a. Kegiatan Pelayanan Konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
b. Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreativitas Peserta Didik dilaksanakanmelalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup kegiatan :
Keagamaan
Olahraga dan Bela diri (Footsal, bulu tangkis, basket, bola voly, karate, taekwondo, judo, pencak silat)
Seni (Dapur teater, paduan suara, band, tarian daerah, nasyid)
Kewiraan (Paskibra, Dokter Kecil, PMR dan Pramuka)
Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih kegiatan eksrtakurikuler yang ada di SDN SUKAMENTRI VIII minimal 1 dan maksimal 3 jenis kegiatan. Semua aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler dibawah pembinaan dan pengawasan pembina yang ditugasi oleh Kepala Sekolah. Setiap pembina kegiatan ekstrakurikuler membuat program kegiatan pengembangan diri (terlampir)
F. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang diatur di SDN SUKAMENTRI VIII menggunakan sistem paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didikna diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran (JP). Satu jam pembelajaran berlangsung selama 35 menit, dan minggu efektif dalam satu tahun (dua semester) adalah 40 – 42 minggu.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 12
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Jumlah jam tatap muka yang tercantum dalam struktur kurikulum SDN SUKAMENTRI VIII adalah sebagai berikut :
Pengaturan beban belajar menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur kurikulum sebagai berikut :
a. Satu jam pembelajaran tatap muka : 35 menit
b. Jumlah jam pelajaran per minggu
 Kelas I s/d kelas III : 28 – 31 jam pelajaran
 Kelas IV s/d kelas VI : 30 – 39 jam pelajaran
c. Minggu efektif pertahun : 40 – 42 minggu
d. Alokasi waktu untuk praktik : 2 – 3 minggu
Dua jam kegiatan praktik di sekolah atau empat jam praktik diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan untuk kegiatan mandiri tidak terstruktur waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidk terstruktur sebanyak maksimum 60% dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masig – masing mata pelajaran.
G. Ketuntasan Belajar
Setiap seminggu sekali Guru – guru mengikuti kegiatan KKG di Gugus Bina. Pertemun ini dimaksudkan untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala pembelajaran yang telah dilaksanakan, mencari solusi pemecahan masalah terhadap kendala pembelajaran, membahas rencana pembelajaran seminggu mendatang dan mendiskusikan perkembangan pendidikan.
Menjelang tahun pelajaran baru semua Guru di SDN SUKAMENTRI VIII menentukan Kriteria Ketuntasan Maksimal (KKM) setiap mata pelajaran tiap kelas. Penentuan KKM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata – rata (intake) peserta didik, kompleksitas setiap indikator dan kemampuan sumber daya pendukung (SDM dan Sarana Prasarana). Dari KKM indikator diperoleh KKM setiap Kompetensi Dasar, KKM setiap Standar Kompetensi dan akhirnya setiap mata pelajaran. KKM setiap mata pelajaran diserahkan kepada Kepala Sekolah dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah serta orang tua peserta didik. KKM setiap mata pelajaran setiap kelas disajikan pada tabel – tabel berikut :
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 13
KKM KELAS I SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
60/60
60/64
65/70
69/71
2
Pendidikan Kewarganegaraan
60/64
60/65
65/70
67/71
3
Bahasa Indonesia
58/53
58/60
55/70
60/72
4
Matematika
64/65
64/65
65/67
69/70
5
Ilmu Pengetahuan Alam
55/59
55/65
60/68
62/70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
59/62
59/60
65/70
66/71
7
Seni Budaya dan Keterampilan
60/60
60/65
70/70
72/75
8
PJOK
65/60
68/69
70/70
73/75
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
60/60
60/67
60/65
63/69
2
Bahasa Inggris
3
Muatan Lokal
1
PLH*
Jumlah
Rata – rata
KKM KELAS II SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
60/55
61/60
70/75
70/75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
60/56
62/60
70/70
71/71
3
Bahasa Indonesia
60/57
58/63
65/67
70/72
4
Matematika
55/55
60/55
67/68
70/71
5
Ilmu Pengetahuan Alam
60/55
65/60
65/67
70/70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
60/50
55/65
67/68
68/70
7
Seni Budaya dan Keterampilan
65/65
65/70
66/70
70/72
8
PJOK
65/60
67/70
70/70
70/73
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
55/55
60/65
65/67
70/71
2
Bahasa Inggris
/65
65/67
3
Muatan Lokal
1
PLH*
Jumlah
Rata – rata
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 14
KKM KELAS III SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
60/60
65/60
60/70
70/70
2
Pendidikan Kewarganegaraan
61/64
65/60
60/70
70/71
3
Bahasa Indonesia
63/64
60/65
60/70
70/71
4
Matematika
60/60
60/60
55/65
70/70
5
Ilmu Pengetahuan Alam
62/65
60/68
55/65
68/70
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
60/60
65/65
55/70
70/70
7
Seni Budaya dan Keterampilan
65/65
70/70
70/75
70/70
8
PJOK
65/67
65/65
65/75
75/75
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
60/60
60/60
60/70
70/70
2
Bahasa Inggris
/65
/70
3
Muatan Lokal
1
PLH*
Jumlah
Rata – rata
KKM KELAS IV SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
60/65
78/75
75/76
2
Pendidikan Kewarganegaraan
60/70
76/73
77/78
3
Bahasa Indonesia
65/66
75/73
76/77
4
Matematika
65/66
72/73
75/76
5
Ilmu Pengetahuan Alam
60/69
76/74
76/76
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
60/63
76/73
77/78
7
Seni Budaya dan Keterampilan
65/70
76/72
78/79
8
PJOK
67/67
78/70
78/79
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
60/62
75/73
75/76
2
Bahasa Inggris
60/60
74/70
75/75
3
Kesenian
Pengembangan Diri
1
Pramuka
2
PLH
3
Jumlah
Rata - rata
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 15
KKM KELAS V SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
69/75
75/76
2
Pendidikan Kewarganegaraan
76/77
75/76
3
Bahasa Indonesia
75/75
76/76
4
Matematika
77/75
75/76
5
Ilmu Pengetahuan Alam
74/75
75/75
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
75/75
75/75
7
Seni Budaya dan Keterampilan
72/75
75/76
8
PJOK
69/70
76/77
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
72/76
75/76
2
Bahasa Inggris
65/75
75/76
3
Pengembangan Diri
1
Pramuka
76/76
2
PLH
76/76
3
Jumlah
Rata - rata
KKM KELAS VI SEMESTER I & II
No
Mata Pelajaran
KKM TAHUN PELAJARAN
2009/2010
2010/2011
2011/2012
2012/2013
2013/2014
Mata Pelajaran
1
Pendidikan Agama
75/76
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75/76
3
Bahasa Indonesia
76/77
4
Matematika
75/75
5
Ilmu Pengetahuan Alam
75/75
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
75/76
7
Seni Budaya dan Keterampilan
78/80
8
PJOK
80/80
Muatan Lokal
1
Bahasa Sunda
75/75
2
Bahasa Inggris
75/75
3
Pengembangan Diri
1
Pramuka
75/75
2
PLH
75/75
3
Jumlah
Rata - rata
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 16
H. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Krteria kenaikan kelas SDN SUKAMENTRI VIII diatur sebagai berikut :
 Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan dan kehadiran sekurang – kurangnya 95 %.
 Peserta didik memperoleh nilai minimal sama dengan KKM pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
 Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan memiliki mata pelajaran yang belum tuntas sebanyak – banyaknya tiga (3) mata pelajaran selain Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.
b. Kelulusan
Kriteria kelulusan SDN SUKAMENTRI VIII mengacu pada aturan pemerintah sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 27 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
 Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
 Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok kewarganegaraan dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
 Lulus ujian sekolah
 Lulus ujian akhir sekolah bertarap nasional.
Kriteria kelulusan untuk ujian sekolah dan UASBN mengikuti ketentuan pemerintah.
I. Pendidikan Kecakapan Hidup
SDN SUKAMENTRI VIII menerapkan pendidikan kecakapan hidup (yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecapakan vokasional) secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
J. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi dan lain – lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 17
Melalui analisis potensi dan kebutuhan daerha, serta analisis potensi sekolah yang meliputi SDM dan sarana prasarana, SDN SUKAMENTRI VIII menetapkan pendidikan teknologi informatika sebagai keunggulan lokal dan global ini diberikan dalam bentuk muatan lokal dan juga terintegrsai dalam semua mata pelajaran.
Penerapan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global berupa pemanfaatan aflikasi word dan exel untuk kemudahan proses pembelajaran serta silabus dan perencanaan pembelajaran yang dituangkan oleh semua guru melalui penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memanfaatkan bahan – bahan dari internet.
K. Standar Kompetensi Lulusan
Adapun standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi aturan – aturan dn kelebihan diri sendiri
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi do lingkungan sekitarnya
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif
6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari – hari
9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial dilingkungan sekitar
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerjasama dalam kelompok, tolong – menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
L. Mutasi
SDN SUKAMENTRI VIII menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang objektif dan transparan, mencakup hal – hal sebagai berikut :
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 18
 Memenuhi persyaratan yang ditentukan :
1. Mengajukan surat permohonan pindah dari orang tua yang bersangkutan
2. Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan, dilampiri daftar status peserta didik yang bersangkutan
3. Memiliki laporan hasil belajar (Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 19
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A. PENGALOKASIAN WAKTU
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
SDN SUKAMENTRI VIII menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, berpedoman pada kalender pendidikan yang dikembangkan oleh dinas pendidikan dengan tetap memperhatikan kalender pendidikan yang dimuat dalam standar isi.
Permulaan tahunajaran adalah minggu ketiga bulan juli dan berakhir pada minggu terakhir bulan juni. Minggu efektif untuk semester I dan II adalah 19 dan 22 minggu efektif tidak termasuk pekan ulangan, baik ulangan tengah semester maupun ulangan akhir semester.
Waktu pembelajaran efektif tatap muka enam hari dalam seminggu, yaitu hari senin sampai dengan sabtu mulai pukul 07.15 sampai dengan maksimum pukul 12.05 pelaksanaan program remidial dan pengayaan dilaksanakan sepanjang semester. Hari libur terdiri atas libur tengah semester, libur akhir semester 1, libur akhir tahun atau akhir semester 2, libur hari besar keagamaan, libur nasional dan libur yang berkaitan dengan kegiatan khusus sekolah.
Jeda tengah semester sebanyak 92 hari (yaitu 47 hari pada tengah semester 1 dan 45 hari pada tengah semester 2) diisi dengan kegiatan pagelaran kreasi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta workshop – workshop yang berhubungan dengan inovasi pendidikan.
Libur akhir semester 1 selama satu minggu, libur akhir tahun atau akhir semester 2 selama dua minggu. Libur hari besar keagamaan dan libur nasional disesuaikan dengan kalender dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sedangkan libur khusus yang berkaitan dengan kegiatan sekolah disesuaikan dengan kalender kegiatan sekolah.
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 20
B. KALENDER PENDIDIKAN SDN SUKAMENTRI VIII TAHUN PELAJARAN 2012/2013
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAMENTRI VIII
Jalan : Ibu Noch Kartanegara Rt.02 Rw.17 Kel. Sukamentri Kec. Garut Kota
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GARUT KOTA
Keterangan :
HK = Hari Kalender
HL = Hari Libur
HE = Hari Efektif
Kalender pendidikan disusun dengan berpedoman pada kalender nasioanl yang disesuaikan dengan program sekolah. Adapun rincian kalender pendidikan adalah sebagai berikut :
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 21
Semester I
Bulan
Jumlah
Keterangan
Hari
Minggu Efektif
Minggu Tidak Efektif
Hari Efektif
Hari Tidak Efektif
S A T U
Juli
26
1
4
3
5
Tanggal 16 Juli mulai masuk sekolah semester I dan dilaksanakan MOS mulai tanggal 16 – 20 juli.
Tanggal 21 – 27 libur awal Ramadhan.
Agustus
27
3
2
18
9
Tanggal 13 – 15 Paskil, 16 – 25 libur akhir Ramadhan
September
25
5
-
25
-
-
Oktober
27
3
2
14
13
Tanggal 08 – 13 UTS Semester I, tanggal 15 – 20 masa jeda, tanggal 26 libur idul adha.
November
26
5
-
24
2
Tanggal 15 - 16 Nopember libur tahun baru Hijriyah.
Desember
26
2
3
7
19
Tanggal 10 – 15 UAS semester I, tanggal 17 – 22 masa jeda pengisian raport, tanggal 24 desember 2012 – 05 januari 2013 libur akhir semester I. Jumlah 157 19 11 91 48
Semester II
Bulan
Jumlah
Keterangan
Hari
Minggu Efektif
Minggu Tidak Efektif
Hari Efektif
Hari Tidak Efektif
D U A
Januari
27
4
1
21
6
Tanggal 01 – 05 libur awal semester II, tanggal 24 januari libur umum
Pebruari
24
5
5
24
-
-
Maret
26
4
1
20
6
Tanggal 25 – 30 UTS semester II.
April
26
2
3
17
9
Tanggal 15 – 18 UN, tanggal 20 – 25 US, tanggal 29 libur umum.
Mei
26
4
1
21
5
Tanggal 06 – 09 US, tanggal 25 libur umum.
Juni
25
3
2
6
19
Tanggal 05 Juni libur umum, tanggal 10 – 15 juni UKK, tanggal 17 – 22 masa jeda pangisian raport dan UKK ulangan, tanggal 22 juni – 13 juli libur akhir tahun pelajaran. Jumlah 154 22 13 109 45
Jumlah dalam satu tahun pelajaran 2012/2013 311 41 24 200 93
*Hari kerja : senin - sabtu
KTSP SDN SUKAMENTRI VIII 2012/2013 22
BAB V
PENUTUP
Komitmen, kinerja yang dilandasi kebersamaan dalam kekeluargaan dilingkungan stake holders sekolah pasti akan mampu mengaplikasikan kurikulum ini menjadi karya nyata yang membuahkan hasil yang optimal selaras dengan Kompetensi Kepala Sekolah serta Kompetensi Guru yang pada akhirnya kompetensi siswa pun akan meningkat. Atas dasar tersebut, sebagai landasan Proses Belajar Mengajar, kurikulum sangat perlu dipelajari secara mendalam oleh seluruh stake holders sekolah agar proses pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Sebagai landasan opersional dalam pembelajaran, kurikulum ini harus mampu menjabarkan visi, misi dan strategi sekolah dasar dalam interaksi kehidupan dilingkungan sekolah dengan mengau kepada Struktur Kurikulum yang telah menjadi kesepakatan stake holders sekolah yang penjabarannya ditetapkan pada KKM yang telah disusun oleh Guru Kelas maupun Guru Mata Pelajaran.
Kemampuan Guru Kelas maupun Guru mata pelajaran dalam berkreasi dan berinovasi dalam pembelajaran akan memberikan warna tersendiri dalam upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan.
Semoga harapan kita menjadi kenyataan.
Amin
Garut Kota, 16 Juli 2012
Lina Herlina,S.PD. MM
NIP: 19650730 198610 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar